Dalam rangka pemenuhan Peraturan yang berlaku tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank khususnya bagi Perasuransian, PT Pacific Life Insurance (Perusahaan) telah menyampaikan Laporan Tingkat Kesehatan Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan telah melakukan penilaian sendiri (self assessment) terhadap risiko-risiko seperti risiko strategis, risiko operasional, risiko asuransi, risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko hukum, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi. Selain itu turut dinilai juga Tata Kelola Perusahaan yang baik, faktor rentabilitas, dan faktor permodalan. Secara keseluruhan tingkat Kesehatan Perusahaan berada dalam kategori sehat, sehingga mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain. Meskipun demikian sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian bagi pemangku kepentingan, Perusahaan senantiasa melakukan program perbaikan mutu risiko agar risiko-risiko yang dihadapi menjadi semakin rendah.
Dalam hal implementasi pengendalian internal, Perusahaan menerapkan Tiga Lini Pertahanan (Three Line of Defenses). Tiga Lini Pertahanan merupakan model yang memperlihatkan adanya tiga lini yang memastikan keefektifan pengelolaan dan pengendalian terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan.