PENGAJUAN KLAIM
Tata Cara Pengajuan Klaim
Untuk kemudahan dan kepuasan layanan pengajuan klaim, silahkan ikuti tata cara yang dijelaskan di bawah ini.
Customer Service
PT Pacific Life Insurance
Menara Utara Jamsostek Lantai 12A
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 38
Kuingan Barat - Jakarta Selatan 12710
No |
Dokumen |
Keterangan |
1. |
Sertifikat Polis/Bukti Kepesertaan |
Asli |
2. |
Surat Keterangan sisa pinjaman (Outstanding loan) atas nama Tertanggung |
Fotokopi |
3. |
Formulir Klaim Meninggal Dunia |
Asli |
4. |
Surat Keterangan Dokter (SKD) untuk klaim Meninggal |
Asli |
5. |
Identitas Peserta (KTP/SIM/Paspor/Akta |
Fotokopi |
6. |
Surat pernyataan tertulis dari Pemegang Polis yang menyatakan Tertanggung Meninggal dan merupakan karyawan dari Pemegang Polis atau Surat pernyataan tertulis dari Pemegang Polis yang menyatakan Tertanggung Meninggal dan merupakan Nasabah Pemegang Polis yang mengajukan pinjaman (kredit) |
Asli |
7. |
Surat Keterangan Kematian dari kantor Kelurahan atau Akta Kematian dari kantor Catatan Sipil |
Asli/Fotokopi Legalisir |
8. |
Surat Keterangan dari Kepolisian apabila Tertanggung meninggal akibat Kecelakaan atau jika pihak Kepolisian tidak dapat memberikan keterangan sebab kematian maka dapat digantikan dengan surat keterangan dari pejabat pemerintah yang berwenang lainnya
|
Fotokopi Legalisir |
9. |
Surat Keterangan dari Ahli Waris tentang sebab-sebab kematian
|
Asli |
10. |
Kartu keluarga tertanggung dan Ahli Waris |
Fotocopi |
11. |
Surat Keterangan Kematian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (jika meninggal di luar negeri) |
Fotokopi Legalisir |