Layanan dan Informasi Mengenai Asuransi
A. Istilah Asuransi
B. Polis
Apa yang harus saya lakukan jika Polis saya hilang atau rusak?
Bila Polis Anda hilang atau rusak, kami dapat mencetakkan kembali sebuah Polis duplikat untuk Anda dengan dikenakan biaya cetak ulang. Lengkapi dokumen berikut sebagai persyaratan cetak ulang Polis:
Persyaratan apa yang harus dipenuhi pada saat saya melakukan perubahan Polis?
Perubahan Polis dapat dilakukan jika status Polis Anda dalam keadaan Aktif. Pastikan Anda selalu memberitahu kami jika ada perubahan:
Dokumen apa yang harus dipenuhi dalam perubahan polis
Setiap pengajuan perubahan Polis harus disertai dokumen sebagai berikut:
Apa yang harus saya lakukan agar Polis saya tetap aktif?
Agar Polis Anda tetap aktif lakukan pembayaran Premi lanjutan sesuai dengan cara dan waktu pembayaran Premi yang telah ditetapkan dalam Polis Anda. Keterlambatan pembayaran Premi dapat mengakibatkan status Polis Anda menjadi TIDAK Aktif.
Apa yang harus saya lakukan jika status Polis saya Tidak Aktif?
Pengaktifan Polis atau biasa disebut Pemulihan Polis (jika ada, sesuai Ketentuan Umum Polis Anda) dapat dilakukan dengan cara:
Apakah bisa saya mengganti Pemegang Polis dalam Polis saya dengan orang lain? Jika bisa, bagaimana caranya? Bisa,
selama orang yang dijadikan Pemegang Polis memiliki kepentingan asuransi (insurable interest) dengan Tertanggung. Anda bisa mengajukan penggantian Pemegang Polis dengan mengisi formulir perubahan.
Apakah bisa saya mengganti Tertanggung dalam Polis saya dengan orang lain? Jika bisa, bagaimana caranya? Tidak bisa.
Apakah saya bisa menambahkan Asuransi Tambahan (Rider) pada Polis yang saya miliki? Jika bisa, bagaimana caranya? Bisa.
Anda bisa menambahkan Asuransi Tambahan (Rider) dengan mengisi formulir perubahan.
Bagaimana saya bisa mengakhiri Polis yang saya miliki?
Pembatalan dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :
Bagaimana caranya saya bisa mengetahui manfaat yang dipertanggungkan dalam Polis saya?
Anda bisa menghubungi agen yang membantu Anda saat proses pendaftaran sebelumnya atau bisa menghubungi customer care kami di 021-xxxxxx
Bagaimana caranya saya mengajukan Perubahan Polis?
Anda mengisi formulir perubahan
C. Pembayaran Premi
Apakah Nasabah akan menerima kuitansi setelah melakukan pembayaran premi?
Bagaimana jika terjadi gagal debit pada Polis saya?
Akan diinfokan baik melalui surat/email/SMS kepada pemegang polis
Jika Polis saya tidak aktif, apakah Premi yang terlanjur saya setorkan sebelumnya dapat ditarik kembali?
Premi tidak dapat dikembalikan.
Apakah saya bisa menentukan tanggal pendebetan Polis saya?
Tidak Bisa
Kapan waktu dilakukannya pendebetan?
Setiap tanggal 5, 15, 25 setiap bulannya.
Metode apa saja yang bisa dipilih untuk cara bayar premi?
Transfer
D.Pengajuan Klaim
Bagaimana caranya untuk mengajukan klaim?
Jika dibutuhkan dokumen tambahan saat pengajuan klaim, apakah bisa saya kirimkan via fax/email?
Untuk dokumen yang berupa fotocopi dapat dikirmkan melalui Fax/Email, akan tetapi untuk dokumen yang harus dilampirkan asli tetap menunggu dikirimkan aslinya.
Kapan saya bisa mengajukan klaim setelah Polis kembali diaktifkan?
Apabila terjadinya suatu resiko meninggal Karena sakit dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai masa pre-existing condition yaitu 180 hari sejak polis aktif kembali dan contastable periode yaitu 2 tahun sejak polis aktif kembali, untuk meninggal Karena kecelakaan tidak diberlakukan ketentuan pre-existing condition dan contestable periode.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pembayaran klaim?
Pembayaran klaim akan ditransfer dalam waktu 7 hari kerja setelah klaim disetujui
Apabila Dokter yang bertugas belum bisa memberikan Surat Keterangan Dokter, dokumen alternatif apakah yang bisa diberikan?
dapat menggunakan hasil rekam medis selama informasi yang dibutuhkan ada dalam hasil rekam medis tersebut.
Apakah diperlukan dokumen asli untuk pengajuan klaim?
Ada dokumen yang harus asli, Fotocopi dan fotocopi berlegalisir. Adapun dokumen apa saja yang termasuk dalam kategori tersebut dapat dilihat pada kelengkapan dokumen klaim.
Apakah perlindungan jiwa tetap berlaku jika risiko terjadi pada saat saya di luar negeri?
tetap berlaku
E. Lain-Lain
Apakah yang dimaksud kemungkinan risiko investasi?
Risiko kenaikan atau penurunan hasil investasi sebagai akibat dari kinerja pasar.
Jika ingin melakukan perubahan, mengapa Nasabah wajib mengisi formulir perubahan?
Hal ini untuk menjaga keamanan Polis tersebut dan untuk memastikan bahwa perubahan tersebut benar-benar diajukan oleh orang yang berhak dalam hal ini Pemegang Polis sehingga tidak dapat disalahgunakan oleh orang lain. Dengan formulir perubahan, kami dapat ditelusuri jenis perubahan apa saja yang telah dilakukan oleh Pemegang Polis.
Bagaimana jika tanda tangan saya berubah?
Pengajuan perubahan tandatangan dapat diajukan dengan cara mengisi Surat Pernyataan Tanda Tangan dan melampirkan bukti identitas yang mencantumkan tandatangan yang baru.
Jika saya ingin mengetahui nilai Polis saya, termasuk mengetahui saldo pada Polis saya, kemana saya harus menghubungi?
Anda bisa menghubungi call centre kami di: 021-xxxxxxxx
Berapa lama yang diperlukan untuk penarikan dana?
Penarikan dana akan ditransfer maksimal dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Bagaimana jika saya ingin mengubah alamat korespondesi saya?
Anda bisa mengupdate alamat korepondesi anda dengan mengisi formulir perubahan
Apa yang harus saya lakukan jika Polis saya hilang atau rusak?
Bila Polis Anda hilang atau rusak, kami dapat mencetakkan kembali sebuah Polis duplikat untuk Anda dengan dikenakan biaya cetak ulang. Lengkapi dokumen berikut sebagai persyaratan cetak ulang Polis:
Persyaratan apa yang harus dipenuhi pada saat saya melakukan perubahan Polis?
Perubahan Polis dapat dilakukan jika status Polis Anda dalam keadaan Aktif. Pastikan Anda selalu memberitahu kami jika ada perubahan:
Apa yang harus saya lakukan agar Polis saya tetap aktif ?
Agar Polis Anda tetap aktif lakukan pembayaran Premi lanjutan sesuai dengan cara dan waktu pembayaran Premi yang telah ditetapkan dalam Polis Anda. Keterlambatan pembayaran Premi dapat mengakibatkan status Polis Anda menjadi TIDAK Aktif.
Apa yang harus saya lakukan jika status Polis saya Tidak Aktif ?
Pengaktifan Polis atau biasa disebut Pemulihan Polis (jika ada, sesuai Ketentuan Umum Polis Anda) dapat dilakukan dengan cara:
Apakah itu asuransi?
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Apakah yang dimaksud Manfaat Asuransi?
adalah jenis-jenis dan besarnya manfaat produk asuransi ini sebagaimana dicantumkan dalam Polis, yang akan didapat atau dibayarkan oleh penanggung kepada tertanggung jika semua syarat terpenuhi dan sesuai dengan perjanjian.
Siapa yang berhak menerima manfaat asuransi jika tertanggung meninggal?
Kepada pihak yang ditunjuk (beneficiary) seperti yang tertera/tercantum dalam polis dan atau perubahan – perubahannya.
Apa yang dimaksud dengan Masa Asuransi
adalah masa berlakunya perlindungan asuransi, yaitu sejak tanggal berlakunya atau tanggal ulang Tahun Polis, sampai dengan tanggal ulang tahun Polis berikutnya atau tanggal berakhirnya Polis, mana yang lebih dahulu terjadi.
Apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa?
Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan Jika dianalogikan, asuransi jiwa sering diandaikan sebagai payung di rumah anda, pelampung di kapal atau pesawat udara. Sangat dibutuhkan karena berguna pada saat tertentu tetapi seringkali tidak terpikirkan ketika keadaan aman. Jadi asuransi jiwa sangat dapat diandalkan terutama pada saat situasi yang tidak diinginkan terjadi.
Mengapa kita perlu memiliki program Asuransi Jiwa?
Asuransi jiwa perlu kita miliki dengan tujuan agar kebutuhan ekonomi tidak terganggu akibat terjadinya resiko terhadap pencari nafkah selama masa- masa produktif; atau untuk persiapan hari tua yang bahagia dan sejahtera.
Apa yang dimaksud dengan Basic Life Insurance (Asuransi Jiwa Dasar)?
Adalah pertanggungan dasar atas risiko meninggal dunia seorang Tertanggung (atau tambahan opsi cacat tetap total).
Bagaimana bentuk Asuransi Jiwa?
Asuransi jiwa merupakan suatu kontrak perlindungan yang disajikan dalam bentuk tertulis yang disebut polis.
Apa yang dimaksud dengan Polis?
Akte/dokumen yang dikeluarkan oleh Penanggung yang berisi ketentuan Manfaat Asuransi, serta tata cara memperoleh manfaat tersebut, mengatur hak dan kewajiban Pemegang Polis dan Penanggung secara timbal balik serta Ketentuan Umum, Ketentuan Khusus beserta segala Ketentuan Tambahan atau perubahan-perubahan yang diminta yang dilekatkan kemudian dalam Polis.
Apa yang dimaksud Pemegang polis?
Pemegang polis adalah seseorang atau badan yang melakukan perjanjian asuransi jiwa dengan penanggung. Pemegang polis, berkewajiban membayar premi asuransi sesuai dengan perjanjian.
Apa yang dimaksud Biaya Administrasi Polis?
Biaya yang dikenakan dan harus dibayarkan oleh Pemegang Polis, setiap bulan sehubungan dengan administrasi Polis.
Apa yang dimaksud dengan Premi?
Premi adalah sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi tepat pada waktunya sesuai polis.
Apa yang dimaksud Masa Pembayaran Premi?
Masa dimana Tertanggung wajib membayarkan sejumlah Premi yang telah ditentukan kepada Penanggung.
Apakah premi dapat diminta kembali apabila kita membatalkan polis?
Tidak bisa, pemegang polis akan mendapatkan nilai tunai apabila membatalkan kontrak.
Apa yang dimaksud Penutupan polis ( surrender)?
Permintaan tertulis dari Pemegang Polis untuk mengakhiri Polis sebelum akhir Masa Asuransi.
Apa yang dimaksud Penutupan polis ( surrender)?
Permintaan tertulis dari Pemegang Polis untuk mengakhiri Polis sebelum akhir Masa Asuransi.
Apa yang dimaksud dengan Penanggung?
Penanggung merupakan istilah yang mengacu pada perusahaan asuransi yang menerima pelimpahan risiko seseorang yang diasuransikan, sesuai dengan kontrak dalam Polis.
Apa yang dimaksud dengan Uang Pertanggungan?
Uang Pertanggungan adalah sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang merupakan hak pemegang polis atau penerima manfaat.
Apa yang dimaksud Ahli Waris?
Orang yang ditunjuk oleh tertanggung dan berhak menerima keuntungan asuransi jiwa ketika tertanggung meninggal dunia.
Apa yang dimaksud Contestable Period?
Periode dapat dibantah. Periode yang ditentukan dalam Polis dimana Penanggung masih dapat membantah / membatalkan Polis.
Apa yang dimaksud Biaya Asuransi ( Cost of Insurance )?
Biaya yang dikenakan atas perlindungan Manfaat Meninggal.
Apa yang dimaksud Biaya Manfaat Tambahan (Cost of Rider)?
Biaya yang dikenakan atas manfaat tambahan yang melekat pada suatu program Asuransi Dasar.
Apa yang dimaksud Grace Period (Masa Tenggang)?
Jangka waktu setelah berakhirnya masa jatuh tanggal pembayaran Premi di mana pembayaran Premi masih bisa dilakukan tanpa dikenakan bunga. Selama jangka waktu ini, Polis masih dianggap berlaku.